Macam - Macam Norma Sosial dan Pengertiannya - Norma adalah seperangkat aturan yang dijadikan ukuran dalam berperilaku, benar tidaknya perilaku tersebut. Norma dibuat atas dasar kehidupan sosial masyarakat agar tercipta keselarasan hidup, sehingga inti sebenarnya dari norma adalaha norma sosial. Ciri-ciri norma sosial adalah: tidak tertilus serta merupakan kesepakatan orang-orang yang akan membuat norma dan menjalankan norma tersebut, norma sosial dapat berubah sesuai kebutuhan dan perubahan jaman.
Tata cara pada norma merujuk pada suatu tata cara bagaimana menjalani hidup, misalkan tata cara makan saat bersama, tidak bersendawa saat makan bersama.
Norma sosial memiliki tingkatan yang berbeda-beda, diantaranya:
1. Tata Cara.Tata cara pada norma merujuk pada suatu tata cara bagaimana menjalani hidup, misalkan tata cara makan saat bersama, tidak bersendawa saat makan bersama.
2. Kebiasaan
Kebiasan pada norma merujuk pada perilaku yang disenangi dan dilakukan oleh sebagian besar orang yang memiliki nilai positif, misalkan tidak membuang sampah di selokan atau sembarangan melainkan ditempat sampah.
Kebiasan pada norma merujuk pada perilaku yang disenangi dan dilakukan oleh sebagian besar orang yang memiliki nilai positif, misalkan tidak membuang sampah di selokan atau sembarangan melainkan ditempat sampah.
3. Tata Kelakuan
Tata kelakuan pada norma merujuk pada suatu ideologi yang ada di suatu masyarakat.
Tata kelakuan pada norma merujuk pada suatu ideologi yang ada di suatu masyarakat.
4. Adat
Adat didalam norma merujuk pada ritual yang menjadi wajib dilakukan bagi suatu kelompok. Bagi orang yang tidak mematuhi norma ini akan mendapat pengucilan dan yang paling parah akan dikeluarkan dari kelompok tersebut, contohnya seperti tradisi larung di jawa, kerapan sapi di madura dan di suatu kampung dibali yang mewajibkan warganya menikah sesama warga di desa tersebut apabila dia menikah dengan orang di luar desa tersebut dia tidak dianggap sebagai warga desa tersebut dan tidak boleh datang ke desa itu walaupun ada sanak sodaranya disana.
1. Norma sosial dapat dijadikan pedoman dalam hidup yang berlaku bagi seluruh bangsa Indonesia.
2. Norma sosial dapat mengikat setiap orang yang menjadi anggtota masyarakat dimana norma itu berada, sehingga bagi yang melanggar norma dapat dikenakan sanksi sesuai pelanggarannya.
Fungsi norma sosial lainnya adalah sebagai landasan tidak tertulis namun sudah mendarah daging yang dapat mengatur perilaku masyarakat, sehingga perilaku yang dimunculkan secara refleks ada serta mewujudkan keinginan setiap orang untuk hidup nyaman, tentram dan tertib agar tidak saling menyakiti. Para sosiolog mengatakan bahwa fungsi norma sosial adalah sebagai pembentukan dari suatu kode-kode atau aturan-aturan. Hasan Sadili menyebutkan ada 3 kode sosial terdiri dari , kode etik, kode moral, dan kode agama. Selain itu, dalam bukunya Nilai dan Norma, Hanneman Samuel berpendapat bahwa fungsi norma sosial salah satunya adalah kehidupan bersama dalam masyarakat yang lengkap. Joseph Fletcher juga mengatakan bahwa normasosial berfungsi sebagai penerang jalan yang paling baik.
Itulah macam-macam norma sosial dan pengertinnya yang dapat dibahas pada artikel ini, semoga bermanfaat.
Adat didalam norma merujuk pada ritual yang menjadi wajib dilakukan bagi suatu kelompok. Bagi orang yang tidak mematuhi norma ini akan mendapat pengucilan dan yang paling parah akan dikeluarkan dari kelompok tersebut, contohnya seperti tradisi larung di jawa, kerapan sapi di madura dan di suatu kampung dibali yang mewajibkan warganya menikah sesama warga di desa tersebut apabila dia menikah dengan orang di luar desa tersebut dia tidak dianggap sebagai warga desa tersebut dan tidak boleh datang ke desa itu walaupun ada sanak sodaranya disana.
Berikut macam-macam norma sosial :
Fungsi norma sosial yang ada di masyarakat Indonesia menurut Selo Soemardjan, yaitu:1. Norma sosial dapat dijadikan pedoman dalam hidup yang berlaku bagi seluruh bangsa Indonesia.
2. Norma sosial dapat mengikat setiap orang yang menjadi anggtota masyarakat dimana norma itu berada, sehingga bagi yang melanggar norma dapat dikenakan sanksi sesuai pelanggarannya.
Fungsi norma sosial lainnya adalah sebagai landasan tidak tertulis namun sudah mendarah daging yang dapat mengatur perilaku masyarakat, sehingga perilaku yang dimunculkan secara refleks ada serta mewujudkan keinginan setiap orang untuk hidup nyaman, tentram dan tertib agar tidak saling menyakiti. Para sosiolog mengatakan bahwa fungsi norma sosial adalah sebagai pembentukan dari suatu kode-kode atau aturan-aturan. Hasan Sadili menyebutkan ada 3 kode sosial terdiri dari , kode etik, kode moral, dan kode agama. Selain itu, dalam bukunya Nilai dan Norma, Hanneman Samuel berpendapat bahwa fungsi norma sosial salah satunya adalah kehidupan bersama dalam masyarakat yang lengkap. Joseph Fletcher juga mengatakan bahwa normasosial berfungsi sebagai penerang jalan yang paling baik.
Itulah macam-macam norma sosial dan pengertinnya yang dapat dibahas pada artikel ini, semoga bermanfaat.