Kamis, 05 November 2015

Sumber Norma Agama dan Hukum

Sumber Norma Agama dan Hukum - setiap orang harus hidup dengan peraturan yang dapat mengatur mereka sehingga perilaku mereka tidak akan merugikan orang lain. Adanya norma merupakan pedoman yang dapat menjadi pegangan seseorang dalam menjalani hidupnya. Namun, diantara norma yang ada harus ada norma yang kuat untuk mempertahankan norma lain, dan dapat dijadikan landasan dasar bagi norma-norma lain. Norma yang memperkuat norma-norma lain diataranya adalah norma agama dan norma hukum.

Norma agama merupakan salah satu norma yang dapat memperkuat norma lainnya, karena norma ini merupakan norma yang berasal dari Tuhan jadi keberadaannya sangan kuat dan mempengaru seseorang dalam bertingkah laku. Karena bagi orang yang memiliki agama, penciptanya adalah nomer satu yang harus didahulukan melebihi apapun. Norma agama berisi perintah yang menjadi wajib dilakukan, larangan yang menjadi haram dilakukan, serta anjuran yang menjadi sunnah untuk dilakukan , dan peraturan yang tidak begitu dilarang namun tidak baik juga untuk dilakukan, yang dinamakan dengan makruh.

Sumber norma agama yaitu murni dan langsung dari Tuhan yang disampaikan melalui utusannya dan diabadikan memuli sebuah kitab. Tujuannya adalah agar penerusnya nanti dapat mengetahui ajaran atau norma agama tersebut. Sehingga norma ini akan tetap isinya dari awal jaman sampai akhir jaman. Contoh norma agama, misalkan: perintah untuk sembahyang, perintah untuk berpuasa, larang untuk mencuri, larangan berzina, larangan memperkosa, larangan berhubungan dengan sesama jenis, larangan mabuk, sunnah bersedekah, makruh untuk merokok. Baca: Macam - Macam Norma Sosial dan Pengertiannya 

Bagi pelanggar norma agama akan mendapatkan sanksi berupa dosa nanti yang akan diterimanya setelah mati, namun ada juga orang yang mendapat sanksi langsung yaitu perasaan tidak tentram hidupnya.

Norma hukum merupakan norma yang yang sangat kuat keberadaanya setelah norma agama. Norma ini memiliki kekuatan penuh untuk mempertahankan norma lainnya. Norma hukum harus dilakukan oleh warga masyarakat yang mendiami negara dimana peraturan hukum itu berlaku. Sumber norma hukum yaitu dari negara itu sendiri. Norma hukum dibuat oleh negara melalui lembaga-lebaga hukum yang berwenang. Norma hukum itu bersifat pasti dan tertulis. Jadi tidak ada perbedaan dalam menjalani peraturan dan pemberian sanksi kepada masyarakatnya. Peraturan norma hukum termuat dalam undang-undang yang tertuang dalam pasal-pasal.

Norma hukum dapat dijadikan sebagai landasan hidup masyarakat di suatu negara. Sanksi di dalam norma hukum pasti besarannya dan beratnya, tergantung seberapa parah pelanggaran yang di buat oleh seseorang, apakan palanggaran tersebut merugikan orang lain dan berdampak buruk atau tidak. Apabila pelanggaran termasuk dalam pelanggaran berat misalnya pembunuhan, pelanggarnya akan mendapat hukuman kurungan penjara, namun apabila pelanggarannya tidak berat akan mendapat peringatan misalkan pelanggaran lalu lintas yang biasanya terkena sidang tilang. Baca: Pengertian Norma Agama, Hukum dan Adat Istiadat

Advertiser